Penggunaan PLTS di Indonesia Masih Tertinggal dari Vietnam hingga Malaysia
Dipublikasikan 15 Juli 2026 | Waktu baca: 12 menit
Negara dengan paparan sinar matahari terbesar di Asia Tenggara justru menjadi salah satu yang paling lambat memanfaatkannya. Mengapa Indonesia kalah dari Vietnam dan Malaysia dalam adopsi energi surya — dan apa yang bisa dilakukan?
Ditulis berdasarkan data: Bisnis.com (15 Juli 2026), Katadata (Agustus 2024 & Juli 2026), Listrik Indonesia (Juli 2026), Mercom India, Petrominer (Agustus 2025), CNBC Indonesia, Antara News
Ironi di Garis Khatulistiwa
Indonesia membentang di sepanjang garis khatulistiwa. Wilayahnya menerima paparan sinar matahari rata-rata 4,5–5,1 kWh per meter persegi per hari — salah satu yang tertinggi di planet ini. Dengan luas daratan 1,9 juta km² dan potensi energi surya yang diperkirakan mencapai lebih dari 3.300 gigawatt (GW), Indonesia seharusnya menjadi raksasa tenaga surya Asia Tenggara.
Kenyataannya berbicara sebaliknya.
Data dan laporan terkini dari berbagai sumber — mulai dari Bisnis.com (15 Juli 2026), Katadata, hingga lembaga riset energi internasional — menunjukkan bahwa Indonesia masih tertinggal jauh dari Vietnam dan Malaysia dalam hal pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Sebuah ironi yang menyakitkan: negara yang duduk di atas salah satu sumber daya matahari terbesar di dunia justru paling lambat menggunakannya.
Peta Ketertinggalan: Angka yang Berbicara
Vietnam: dari Nol ke 19,5 GW dalam Tujuh Tahun
Pada 2017, Vietnam hampir tidak memiliki kapasitas energi surya yang berarti. Tujuh tahun kemudian, Vietnam menjadi pemimpin Asia Tenggara dalam energi surya dan angin dengan kapasitas terpasang gabungan mencapai 19,5 GW — melampaui seluruh negara ASEAN lainnya, termasuk Indonesia (Mercom India).
Kunci sukses Vietnam? Kebijakan yang cepat dan konsisten. Pemerintah Vietnam menerapkan skema Feed-in Tariff (FiT) — tarif pembelian listrik terbarukan yang menarik bagi investor — yang memicu gelombang investasi masif. Dalam satu periode kebijakan saja (2019–2021), Vietnam menambah lebih dari 16 GW kapasitas surya. Sebuah lompatan yang belum pernah terjadi di Indonesia dalam sejarahnya.
Malaysia: Regulasi Cerdas, Pertumbuhan 16,8% Per Tahun
Malaysia tidak berangkat dari nol. Pemerintah Malaysia telah membangun kerangka kebijakan yang sistematis melalui Peta Jalan Transisi Energi Nasional dan Peta Jalan Energi Terbarukan Malaysia — dua dokumen strategis yang memberikan kepastian hukum dan arah investasi yang jelas.
Salah satu kebijakan kuncinya adalah skema Net Energy Metering (NEM): setiap 1 kilowatt-jam listrik surya yang diekspor ke jaringan PLN Malaysia akan dikompensasi dengan 1 kilowatt-jam yang dapat dikonsumsi dari jaringan. Prinsip "satu banding satu" ini menjadi insentif kuat bagi rumah tangga dan industri untuk memasang panel surya.
Hasilnya: menurut laporan GlobalData yang dikutip Petrominer (Agustus 2025), kapasitas EBT kumulatif Malaysia diperkirakan tumbuh dengan CAGR 16,8% per tahun selama 2024–2030, dan ditargetkan mencapai 30 GW pada 2035. Produksi listrik EBT Malaysia sudah meningkat dari 5 TWh (2020) menjadi 9,8 TWh (2024) — hampir dua kali lipat dalam empat tahun.
Indonesia: Baru Tambah 822 MW di Seluruh 2024
Sementara Vietnam mencetak rekor demi rekor, Indonesia hanya berhasil menambah 822 megawatt (MW) energi terbarukan dari semua jenis — bukan hanya surya — sepanjang tahun 2024 (CNBC Indonesia, Januari 2025). Pada semester pertama 2024 saja, kapasitas EBT hanya naik 217,7 MW (Indonesia Window, Agustus 2024).
Kapasitas PLTS atap Indonesia, meski sudah mencapai lebih dari 1,5 GW pada 2026 (Tempo), masih jauh dari skala yang dibutuhkan untuk sebuah negara dengan konsumsi listrik sebesar Indonesia.
Dalam laporan yang dipublikasikan Katadata (Agustus 2024) dengan tajuk "Pembangunan PLTS Indonesia Tertinggal Jauh Dibandingkan Negara ASEAN Lain", Indonesia bahkan disebut berada di posisi bawah untuk implementasi energi surya dan angin di Asia Tenggara. Temuan yang sejalan dengan laporan Bisnis.com (Januari 2026) yang menyebutkan bauran energi terbarukan Indonesia kalah dari Vietnam dan Filipina.
Mengapa Indonesia Tertinggal? Tiga Tembok Besar
1. Regulasi yang Membingungkan dan Tidak Konsisten
Masalah terbesar bukan soal sumber daya atau teknologi — tapi regulasi.
Salah satu contoh paling nyata: listrik dari PLTS atap di Indonesia tidak bisa dijual kembali ke PLN. Ketika pemilik rumah atau industri memasang panel surya dan menghasilkan listrik lebih dari yang mereka butuhkan, kelebihan itu tidak bisa diekspor ke jaringan dengan kompensasi yang layak — berbeda 180 derajat dengan sistem NEM Malaysia yang memberikan kompensasi satu banding satu.
Menurut keterangan Kementerian ESDM yang dikutip CNBC Indonesia (Februari 2024), kebijakan ini berkaitan dengan perlindungan keseimbangan sistem kelistrikan PLN. Namun di mata pelaku industri, aturan ini mematikan insentif paling mendasar untuk memasang PLTS atap.
Lebih jauh, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyebut aturan kuota PLTS atap yang diberlakukan berpotensi menghambat perizinan dan penetrasi pasar (Katadata, Maret 2024). Alih-alih mendorong adopsi, regulasi kuota justru membatasi ruang gerak pengembang dan calon pengguna.
Sebuah analisis akademis dari Universitas Indonesia (Commerce Law, 2024) menyimpulkan adanya hambatan dalam harmonisasi regulasi antara kebijakan PLN dan komitmen investasi energi terbarukan — sebuah ketidakselarasan yang membuat investor ragu untuk masuk.
2. Dominasi PLN dan Struktur Pasar yang Kaku
PLN, sebagai satu-satunya offtaker listrik di Indonesia, memiliki kekuasaan sangat besar dalam menentukan siapa yang boleh menjual listrik dan dengan harga berapa. Struktur ini — berbeda dari Malaysia yang sudah membuka pasar lebih kompetitif — menciptakan bottleneck yang memperlambat seluruh ekosistem PLTS.
Investor energi surya bergantung sepenuhnya pada Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN. Negosiasi yang panjang, tarif yang sering tidak kompetitif, dan ketidakpastian dalam perpanjangan kontrak membuat banyak proyek PLTS mandek di meja perencanaan, tidak pernah sampai ke lapangan.
Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) dalam laporan yang dirilis Juli 2024 menyatakan: Indonesia perlu mengevaluasi kembali proses perencanaan, pengadaan, dan investasi untuk mengamankan kebutuhan pembiayaan energi terbarukan — yang diperkirakan mencapai US$146 miliar jika ingin mencapai target transisi energi.
3. Target Ambisius Tanpa Fondasi Eksekusi
Bukan berarti Indonesia tidak punya ambisi. Justru sebaliknya — ambisinya mungkin terlalu besar dibandingkan kapasitas eksekusi yang ada.
Presiden Prabowo Subianto, dalam peluncuran program Biodiesel B50 di Karawang pada 9 Juli 2026, menantang Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan CEO Danantara Rosan Roeslani untuk membangun 100 GW PLTS dalam dua tahun (Antara News, 9 Juli 2026; Katadata, 9 Juli 2026).
"Kita akan membangun 100 gigawatt tenaga surya. Tahun ini PLN akan mulai dengan 17 gigawatt, 100 gigawatt dalam dua tahun," kata Prabowo.
Rencana tersebut mencakup 80.000 unit KDMP (Kawasan Desa Mandiri Pangan) di desa-desa seluruh Indonesia, alokasi lahan 1–1,5 hektare per desa (total sekitar 120.000 hektare), investasi sekitar US$100 miliar, dan penyusunan Peraturan Presiden khusus untuk mempercepat pengembangan PLTS.
Pernyataan ini — meski menunjukkan keseriusan di level tertinggi — langsung disambut skeptis oleh kalangan ahli. Prabowo bahkan mengantisipasi kritik tersebut, mengakui bahwa para pakar mungkin meragukan kelayakan target dalam waktu singkat.
Dan kecurigaan itu bukan tanpa dasar. Indonesia telah berulang kali menetapkan target energi terbarukan yang kemudian tidak tercapai. Target bauran EBT 23% pada 2025, misalnya, tampak semakin jauh dari genggaman seiring rendahnya laju pengembangan aktual.
Kesenjangan yang Lebih Dalam: Soal Komitmen Kebijakan
Perbandingan antara Indonesia, Vietnam, dan Malaysia bukan sekadar soal angka kapasitas terpasang. Di balik angka-angka itu terdapat perbedaan mendasar dalam cara ketiga negara menempatkan energi surya dalam strategi pembangunan nasionalnya.
Vietnam memperlakukan energi surya sebagai instrumen ekonomi. Skema FiT yang atraktif dirancang untuk menarik modal swasta dengan cepat. Hasilnya — meski kemudian memunculkan masalah kelebihan kapasitas dan kemacetan jaringan — adalah lompatan kapasitas yang tidak tertandingi di ASEAN.
Malaysia memperlakukan energi surya sebagai instrumen dekarbonisasi jangka panjang dengan kepastian investasi. NEM, target 40% EBT pada 2035, dan peta jalan yang transparan memberikan sinyal yang jelas kepada pasar. Hasilnya adalah pertumbuhan yang stabil dan dapat diprediksi.
Indonesia cenderung memperlakukan energi surya sebagai pelengkap — bukan inti — dari strategi kelistrikan nasional. Batubara masih menjadi tulang punggung pembangkitan listrik, dan setiap dorongan ke arah EBT sering berhadapan dengan kepentingan yang mapan di sektor energi fosil.
Peluang Masih Terbuka — Jika…
Kabar baiknya: Indonesia punya semua bahan yang diperlukan untuk membalikkan keadaan. Paparan matahari yang melimpah, potensi pasar yang besar (lebih dari 270 juta penduduk), dan kini — komitmen politik di level tertinggi.
Yang dibutuhkan adalah tindakan konkret, bukan sekadar deklarasi.
Beberapa langkah yang bisa diambil, berdasarkan praktik terbaik Vietnam dan Malaysia:
- Reformasi NEM — Adopsi skema kompensasi satu banding satu seperti Malaysia, agar pemilik PLTS atap memiliki insentif nyata untuk berinvestasi.
- Kepastian tarif dan kontrak jangka panjang — Investor membutuhkan visibilitas 10–20 tahun, bukan ketidakpastian negosiasi per proyek.
- Streamlining perizinan — Hapus aturan kuota yang menghambat, gantikan dengan mekanisme perizinan berbasis standar teknis yang jelas.
- Perpres yang operasional — Perpres yang sedang disusun harus mengandung mekanisme implementasi yang konkret, bukan hanya target angka.
- Diversifikasi offtaker — Tidak semua PLTS harus dijual ke PLN. Buka ruang bagi direct Power Purchase Agreement (DPPA) antara pengembang dan industri.
Penutup: Jendela yang Tidak Akan Selalu Terbuka
Transisi energi global sedang berjalan cepat. Harga panel surya telah turun lebih dari 90% dalam satu dekade terakhir. Teknologi penyimpanan (baterai) semakin terjangkau. Arus investasi global ke energi bersih terus membesar.
Indonesia masih punya waktu untuk mengejar ketertinggalan — tetapi jendela itu tidak akan selalu terbuka. Setiap tahun yang terlewatkan tanpa reformasi kebijakan yang nyata adalah tahun yang dimenangkan oleh Vietnam, Malaysia, dan negara-negara lain yang sudah lebih dulu bergerak.
Indonesia adalah salah satu negara yang menerima sinar matahari paling banyak di bumi. Sudah saatnya kita mulai sungguh-sungguh menggunakannya.
Daftar Referensi
Media & Publikasi:
- Bisnis.com (15 Juli 2026). "Prabowo Tantang ESDM Bangun 100 GW PLTS dalam 2 Tahun." Diakses dari: bisnis.com
- Katadata (Agustus 2024). "Pembangunan PLTS Indonesia Tertinggal Jauh Dibandingkan Negara ASEAN Lain." Diakses dari: katadata.co.id
- Katadata (Juli 2026). "Indonesia Tertinggal dalam Adopsi Energi Surya." Diakses dari: katadata.co.id
- Katadata (Maret 2024). "AESI Soroti Kuota PLTS Atap Menghambat Penetrasi Pasar." Diakses dari: katadata.co.id
- Katadata (9 Juli 2026). "Target 100 GW PLTS Prabowo: Kelayakan dan Tantangan." Diakses dari: katadata.co.id
- CNBC Indonesia (Januari 2025). "Indonesia Hanya Tambah 822 MW EBT Sepanjang 2024." Diakses dari: cnbcindonesia.com
- CNBC Indonesia (Februari 2024). "Mengapa PLTS Atap Indonesia Tidak Bisa Jual ke PLN?" Diakses dari: cnbcindonesia.com
- Antara News (9 Juli 2026). "Prabowo Minta 100 GW PLTS Dibangun dalam 2 Tahun." Diakses dari: antaranews.com
- Indonesia Window (Agustus 2024). "Kapasitas EBT Indonesia Semester I 2024 Hanya Naik 217,7 MW." Diakses dari: indonesiawindow.com
- Tempo (2026). "Kapasitas PLTS Atap Indonesia Melampaui 1,5 GW." Diakses dari: tempo.co
- Petrominer (Agustus 2025). "Malaysia EBT Growth CAGR 16,8% Hingga 2030." Diakses dari: petrominer.com
Organisasi & Lembaga Internasional:
- International Renewable Energy Agency (IRENA). Data Kapasitas PLTS Terpasang Regional Asia Tenggara 2023-2024.
- Mercom India. "Southeast Asia Renewable Energy Capacity Report 2024." Database kapasitas energi terbarukan regional.
- GlobalData (2025). "Malaysia Renewable Energy Market Forecast 2024-2030." Laporan proyeksi pertumbuhan EBT Malaysia.
- Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) (Juli 2024). "Financing Indonesia's Energy Transition: A Roadmap to Mobilize $146 Billion Investment."
Akademis & Riset:
- Universitas Indonesia, Fakultas Hukum (2024). "Harmonisasi Regulasi Energi Terbarukan dalam Sistem Kelistrikan Indonesia." Commerce Law Journal.
Sumber Data Resmi:
- Kementerian ESDM Republik Indonesia. Kebijakan dan Regulasi PLTS Atap 2024-2026.
- PT PLN (Persero). Data Kapasitas Pembangkit Listrik dan Interkoneksi Jaringan.
- Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJBRKE). Statistik Energi Terbarukan Indonesia 2024-2026.
Kiat dari DEBATRE: Menggunakan kalkulator PLTS dapat membantu Anda menghitung dengan presisi kebutuhan panel surya dan baterai untuk sistem independen Anda, sekaligus memahami efisiensi inverter dan kondisi cuaca lokal Anda.